UDZUR KARENA KEBODOHAN
Saudara kami Agus Jaelani -hafizhahullaah- bertanya:
Syaikh kami -semoga Allah memberikan kebaikan kepada anda dan senantiasa memberkahi anda-
PERTANYAAN: “Orang-orang awam yang terjatuh dalam kesyirikan dengan sebab pengaruh ulama suu’ (ulama jelek) dan para da’i yang menyeru kepada kesesatan: Apakah mereka berdosa, dan apakah mereka kafir?
[1]- SYAIKH SALIM BIN IED -hafizhahullaah- menjawab: “Mereka harus diajari.”
[2]- SYAIKH WALID SAIFUNNASHR -hafizhahullaah- menjawab :”Mereka berdosa apabila kurang dalam menuntut ilmu, dan (kurang dalam) usaha untuk memilih dari mana dia mengambil agamanya, sebagaimana dia (kalau sakit) mencari seorang dokter (yang baik) untuk badannya, dan (sebagaimana dia) membeli makanan yang baik untuk jasad nya.”
[3]- SYAIKH ALI HASAN -hafizhahullaah- menjawab: “Mereka berdosa karena kurang dalam usaha untuk mengetahui kebenaran, dan mereka tidak kafir.”
[4]- SYAIKH MUSA ALU NASHR -hafizhahullaah- menjawab: “Tidak, mereka tidak kafir. Akan tetapi wajib bagi mereka untuk tidak taqlid dalam permasalahan Tauhid. Dan masalah Tauhid tidak diberikan udzur bagi seseorang karena kejahilannya; maka mereka berdosa apabila tidak belajar -khususnya di zaman mudahnya mengambil ilmu dari ulama yang benar, dan mereka (ulama yang benar) sudah terkenal tanpa harus dikenalkan.
Misalnya: tidak boleh bagi seseorang meninggalkan mengambil ilmu dari ulama Haramain (Makkah dan Madinah) dan mengambil ilmu dari selain mereka seperti (mengambil dari) masyaikh tarekat Sufiyah.
Nabi -‘alaihish shalaatu was salaam- bersabda: “Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya.”.”
[5]- SYAIKH ZIYAD AL-‘IBADI -hafizhahullaah-: menjawab: “Perkara ini perlu perincian:
- Apabila kesirikan ini termasuk Syirik Akbar, dia jelas diketahui kesyirikannya, ada da’i-da’i sunnah, kemudian manusia menolak dakwahnya, dan mengikuti da’i kesesatan dengan hawa nafsu :maka di sini tidak diberikan udzur.
- Adapun apabila perkara ini: rancu bagi mereka, dan mereka tidak mendapati (pengajaran) kecuali dari para imam yang sesat, dan mereka mengira ini adalah agama yang dibawa oleh Sayyidul Mursalin (Nabi Muhammad -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-); maka mungkin ketika itu mereka diberikan udzur.”
[6]- SYAIKH IBRAHIM BANI SALAMAH -hafizhahullaah- menjawab: “Wahai anakku, orang-orang semisal mereka ini harus diajari, diberikan pemahaman, dan bukan dikafirkan -kita berlindung kepada Allah dari sikap terlalu berani dalam mengkafirkan seseorang- .
Barangsiapa yang mensifati (menuduh) seseorang muslim dengan kekafiran; maka sifat itu akan kembali kepada salah satunya.
Dan ketahuilah bahwa:
- sesungguhnya sebagian permasalahan kesyirikan bukanlah termasuk Syirik Akbar yang mengeluarkan seseorang dari agama.
- sebagaimana dalam setiap keadaan harus diperhatikan dari berbagai segi: maka kita tidak mengkafirkan sembarang muslim yang awam ataupun terpelajar; kecuali setelah menegakkan hujjah; yang menghilangkan semua syubhatnya.
Oleh karena itu, maka secara hukum asal: orang-orang awam (yang terjatuh dalam kesyirikan) tersebut adalah kaum muslimin, yang harus diajari dengan baik, lemah lembut, dan bagus juga dengan cara diberi hadiah.
Wallaahu A’lam.