Selasa, 27 Desember 2016

SUJUDNYA SAUDARA-SAUDARA YUUSUF KEPADA YUUSUF

SUJUDNYA SAUDARA-SAUDARA YUUSUF KEPADA YUUSUF

Allah ta’ala berfirman:

فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَى يُوسُفَ آوَى إِلَيْهِ أَبَوَيْهِ وَقَالَ ادْخُلُوا مِصْرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ * وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا

“Maka tatkala mereka masuk ke (tempat) Yuusuf: Yuusuf merangkul ibu bapanya dan dia berkata: "Masuklah kamu ke negeri Mesir, insya Allah dalam keadaan aman". Dan ia menaikkan kedua ibu-bapaknya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yuusuf….” [QS. Yuusuf : 99-100].

Sebagian tafsir salaf mengenai sujudnya saudara Yuusuf ‘alaihis-salaam:

عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، "وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا، قَالَ: كَانَتْ تَحِيَّةُ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَأَعْطَاكُمُ اللَّهُ السَّلامَ مَكَانَهَا "

Dari ‘Adiy bin Haatim tentang ayat : ‘Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yuusuf’ (QS. Yuusuf : 100), ia berkata : “Perbuatan itu merupakan PENGHORMATAN UMAT SEBELUM KALIAN, lalu Allah memberikan kepada kalian salam sebagai gantinya” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Haatim dalam Tafsiir-nya no. 11995; sanadnya hasan].

عَنْ قَتَادَةَ: "وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا، قَالَ: وَكَانَتْ تَحِيَّةُ النَّاسِ يَوْمَئِذٍ أَنْ يَسْجُدَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ".

Dari Qataadah tentang ayat : ‘Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yuusuf’ (QS. Yuusuf : 100), ia berkata : “PENGHORMATAN ORANG-ORANG WAKTU ITU adalah sebagian mereka sujud kepada sebagian lainnya” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabariy dalam Jaami’ul-Bayaan, 16/269; shahih].

Dari riwayat di atas dapat diketahui bahwa sujudnya saudara-saudara Yuusuf kepada Yuusuf dilakukan dalam rangka penghormatan. Penghormatan seperti itu masih diperbolehkan dalam syari'at yang berlaku pada orang-orang dahulu. Sujud itu bukan dalam rangka peribadahan. Namun pembolehan tersebut dihapuskan dan dilarang dalam syari'at Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana riwayat :

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya" [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 1159, Ibnu Hibban no. 41621, dan Al-Baihaqiy 7/291; shahih lighairihi].

Timbul pertanyaan, apakah seandainya di era sekarang ada orang yang sujud kepada manusia dalam rangka penghormatan - bukan ibadah - dihukumi musyrik lagi kafir ?. Yang raajih, tidak dihukumi musyrik dan kafir. Seandainya sujud dalam rangka penghormatan itu syirik yang mengeluarkan seseorang dari agama, tentu sujudnya saudara-saudara Yuusuf di atas DILARANG karena kesyirikan dengan segala bentuknya dilarang oleh para Nabi dan Rasul sepanjang masa.

Allah ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut” [QS. An-Nahl : 36].

Adz-Dzahabiy rahimahullah berkata:

ألا ترى الصحابة من فرط حبهم للنبي صلى الله عليه وسلم قالوا: ألا نسجد لك؟ فقال: لا، فلو أذن لهم لسجدوا سجود إجلال وتوقير لا سجود عبادة كما سجد إخوة يوسف عليه السلام ليوسف، وكذلك القول في سجود المسلم لقبر النبي صلى الله عليه وسلم على سبيل التعظيم والتبجيل لا يكفر به أصلا بل يكون عاصيا. فليعرف أن هذا منهي عنه وكذلك الصلاة إلى القبر

"Tidakkah engkau melihat shahabat yang sangat cintanya kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, mereka berkata : 'Bolehkah kami sujud kepadamu ?'. Beliau menjawab : 'Tidak boleh'. Seandainya beliau mengizinkan mereka, niscaya mereka akan sujud dengan sujud penghormatan dan pemuliaan, bukan sujud ibadah, sebagaimana sujudnya saudara Yuusuf 'alaihis-salaam kepada Yuusuf. Dan begitu pula dalam masalah sujudnya seorang muslim kepada kubur Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan alasan pengagungan dan penghormatan, maka ia tidak dikafirkan pada asalnya. Akan tetapi itu (tetap) merupakan kemaksiatan. Maka hendaklah diketahui akan larangan ini, sebagaimana larangan shalat menghadap kuburan" [Mu'jamusy-Syuyyuukh, 1/55].

Meski tidak sampai pada derajat musyrik lagi kafir, perbuatan itu diharamkan karena merupakan pintu-pintu menuju kesyirikan.

Wallaahu a'lam.

Semoga bermanfaat....

Sabtu, 24 Desember 2016

PELAJARAN SANGAT BERHARGA DARI GENOSIDA UMAT ISLAM BOSNIA

PELAJARAN SANGAT BERHARGA
DARI GENOSIDA UMAT ISLAM BOSNIA
(Refleksi Terhadap Toleransi Beragama)

Pada abad ke-13, Bosnia adalah negara dengan mayoritas Muslim. Mereka hidup damai dengan kaum minoritas. Pada masa itu, setidaknya ada 45 persen dari 4,7 juta warga Bosnia memeluk agama Islam. Sisanya adalah Kristen Ortodoks, Katolik, Protestan, dan lainnya.

Arus modernisasi membuat penduduk Bosnia mengikuti gaya Eropa pada umumnya. Identitas agama tidak lagi terlihat mencolok. Semua hidup berdampingan dengan damai dalam bingkai kerukunan antarumat beragama.

Kehidupan Muslim dengan nilai-nilai Islamnya lambat laun pudar di negeri Balkan. Diskotek dan bar muncul di setiap sudut kota. Tak ada lagi jarak antara Muslim dan non-Muslim. Mulai dari cara berpakaian, bergaul, hingga merayakan hari-hari besar keagamaan. Semuanya membaur atas nama besar toleransi.

Dalam diary yang ditulis Zlatan Filipovic--seorang gadis Muslim yang terlahir dalam keluarga terhormat di Sarajevo yang menjadi ibu kota Bosnia--diceritakan bagaimana sekulernya warga Muslim sebelum 1992. Pada masa itu, tak ada lagi wanita Muslim yang memakai kerudung. Kaum lelaki juga hampir sama dengan para lelaki non-Muslim lainnya.

Ketika hari raya agama, seperti Natal dan Lebaran Muslim, hampir seluruh warga Bosnia merayakannya. Tak peduli dia Muslim atau bukan. Anak-anak Bosnia juga terbiasa dengan tradisi barat, seperti Valentine, April Mop, tahun baru, Halloween, dan sejenisnya. Sementara, shalat tak lagi dilakukan.

Muslim Bosnia--seperti Muslim Indonesia yang hijrah dari kepercayaan awalnya Hindu, Buddha, dan animisme--berasal dari pengikut Bogomil, pewaris keturunan Heretis. Keyakinan ini lenyap setelah Islam dari Ottoman Turki masuk dan menawarkan persamaan derajat. Sementara, Bosnia sendiri beridentitas sebagai penduduk mayoritas Muslim, pascaterpecahnya negara federal Yugoslavia (Slovenia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Serbia, Montenegro, dan Makedonia) pada 1990.

Di tengah keterlenaan mendalam umat Muslim Bosnia terhadap gaya hidup sekularisme dan toleransi agama yang berlebihan, bangsa Serbia yang mayoritas memeluk Kristen Ortodoks menyimpan api dalam sekam. Dengan dalih penyatuan kembali Yugoslavia dalam Republik Srpska, Serbia melakukan pembantaian terhadap Bosnia dan/atau pemeluk Islam.

Sejarah mencatat aksi Serbia kepada umat Muslim Bosnia itu sebagai genosida terbesar pada masa modern. Pembunuhan dilakukan secara sistematis. Tujuannya menghapus sebuah bangsa dan etnik. Sekuler dan bergaya non-Muslim tak menyelamatkan Muslim Bosnia. Mereka dilenyapkan dan dibantai karena menyandang identitas agama Islam.

Di atas kertas, Komisi Federal Bosnia untuk Orang Hilang mencatat ada 8.373 lelaki dan remaja Muslim Bosnia yang dibunuh dan terbuang dalam ratusan kuburan massal. Pada Juli 2012, 6.838 nama korban teridentifikasi dari galian kuburan massal.

Zlatan Filipovic, gadis 13 tahun (saat mulai peperangan) yang selamat dari pembantaian yang berlangsung hingga 1995 tersebut menulis kesaksiannya. Muslim Bosnia yang tadinya tidak begitu memedulikan nilai-nilai Islam tersentak kaget mendapat serangan yang dimulai pada April 1992.

Teman, saudara, dan anggota keluarga yang beragama lain yang tadinya akrab, natalan bersama, dan merayakan Valentine bersama, kini meninggalkan mereka, bahkan berbalik menyerang dan membunuh mereka bersama tentara Serbia.

Di tengah-tengah puing bangunan yang hancur terdengar desingan peluru yang menggema, ledakan mortir, dan tangis pilu wanita Muslim korban pemerkosaan. Dalam kegetiran, Muslim Bosnia mulai sadar dan kembali kepada identitas keislaman mereka.

Kesadaran muncul. Kaum perempuan kembali menggunakan kerudung, para lelaki sambil menenteng senjata untuk bertahan mulai kembali melakukan shalat. Azan mulai bergema di sela-sela gedung yang roboh. Kitab suci Alquran yang telah lama tersimpan di lemari-lemari dibuka kembali. Namun, mereka terlambat. Mereka sedang diburu peluru dan ujung belati yang haus darah Muslim.

Gempuran yang terjadi membuat Muslim Bosnia harus mengungsi ke kamp-kamp pengungsian. Srebrenica menjadi salah satu kamp terbesar. PBB menyatakan Srebrenica sebagai zona aman bagi pengungsi. Namun, zona itu hanya dijaga oleh 400 penjaga perdamaian dari Belanda, versi lain bahkan menyatakan hanya 100 personel. Tidak ada yang menjamin nyawa Muslim yang mengungsi aman.

Medan pembantaian terbesar umat Muslim abad modern ini bahkan membuat Indonesia tersentak. Pada awal Maret 1995, Presiden Soeharto dan rombongan terbang langsung ke Eropa dan merangsek ke wilayah yang membara, Sarajevo. Memimpin negara Muslim terbesar menjadikan Soeharto melakukan operasi "berani mati" walau PBB menyatakan tak bisa menjamin keamanan kunjungannya.

Pada 6 Juli 1995, pasukan Serbia mulai menggempur pos-pos tentara Belanda di Srebrenica dan berhasil memasuki Srebrenica lima hari setelahnya. Anak-anak, wanita, dan orang tua berkumpul di Potocari untuk mencari perlindungan dari pasukan Belanda. Pada 12 Juli, pasukan Serbia mulai memisahkan laki-laki berumur 12-77 tahun. Mereka dibawa dengan dalih untuk interogasi. Sehari setelah itu, pembantaian terjadi di gudang dekat Desa Kravica.

Malang tak terbendung. Kabar yang berembus menyebut 5.000 Muslim Bosnia yang berlindung diserahkan kepada pasukan Serbia karena Belanda meninggalkan Srebrenica. Muslim Bosnia pun sendirian di antara negara-negara Eropa yang hebat.

Dalam waktu lima hari, 8.000 orang terbunuh di Srebrenica. NATO turun tangan setelah pembantaian, memaksakan perdamaian yang sangat terlambat. Di Sarajevo, 11 ribu orang dibantai tanpa ampun selama tiga tahun penyerangan. Diperkirakan, keseluruhan korban perang Bosnia mencapai 100 ribu orang.

Sesuai dengan Kesepakatan Dayton tahun 1995, keutuhan wilayah Bosnia dan Herzegovina ditegakkan. Namun, negara tersebut dibagi dalam dua bagian: 51 persen wilayah gabungan Muslim-Kroasia (Bosnia dan Herzegovina) dan 49 persen Serbia. PBB juga berjanji mengadili para penjahat perang dalam serangan yang kemudian disebut genosida pertama di dunia.

Mantan presiden Republik Srpska (Serbia) Radovan Karadzic ditangkap pada 21 Juli 2008. Tiga bulan lalu, 23 Maret 2016, Karadzic diganjar 40 tahun penjara oleh International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY). Dia terbukti bersalah atas pembantaian 8.000 Muslim Bosnia.

"Karadzic juga melakukan kejahatan kemanusiaan lain selama Perang Bosnia 1992-1995,'' demikian bunyi amar putusan ICTY. Sementara, pemimpin serangan Srebrenica, Jenderal Ratko Mladic, ditangkap pada Mei 2011. Kini dia sedang diadili di Mahkamah Internasional.

Pembantaian Muslim Bosnia dengan dalih penyatuan negara menjadi pelajaran bagi umat Islam di luar semenanjung Arab, khususnya Indonesia. Cerita pilu yang mendera Bosnia sepatutnya mengingatkan Indonesia agar tidak terlena dalam penghambaan pada sekulerisme. Sebab, sekulerisme memiliki banyak wajah. Salah satunya adalah untuk menghilangkan warna, pengaruh, dominasi, dan hak-hak yang mayoritas.

Ketika Muslim mayoritas lemah karena krisis identitas, akan sangat mudah dipecah dan diadu domba. Di Indonesia sendiri, upaya agar Muslim meninggalkan identitas agama dalam kehidupan berbangsa dan negara telah ada sejak dulu.

Belakangan, gerakan itu mulai tampak di permukaan dengan sangat masif dan sistematis, bahkan oleh lembaga legal sekali pun. Karena itu, jangan heran jika ada Muslim yang sangat ngotot menghina agamanya demi membela kebebasan versinya.

Jangan heran jika ada Muslim yang ikut menghina ulamanya hanya karena ulama tersebut tak sepaham dengannya. Tidak heran jika banyak Muslim tak suka dengan tulisan-tulisan yang membahas penolakan Islam terhadap sekularisme. Inilah yang terjadi di Indonesia masa kini, negara yang masih dihuni oleh mayoritas umat Islam.

Sementara, tidak ada yang salah dalam toleransi, sepanjang yang diberi toleransi tidak berlebihan, apalagi sampai menindas yang memberi toleransi. Di al-Ludd (kini Tel Aviv), Palestina pada 1903, beberapa Yahudi datang menawarkan persaudaraan dan hidup damai dengan warga Arab dan Palestina.

Namun, hari-hari setelah deklarasi berdirinya Negara Israel pada 1948 oleh Eropa, warga Yahudi berubah menjadi buas bersama kedatangan para tentara Israel. Juli 1948, warga Arab Palestina dibantai, termasuk ribuan orang yang dimasukkan ke dalam masjid kemudian diberondong dengan peluru antitank.

Malamnya, sekitar 35 ribu orang Arab Palestina berduyun-duyun meninggalkan kota kelahiran mereka, yang kemudian menjadi pusat pembantaian berikutnya: Tel Aviv. Hari berganti, warga Yahudi datang dengan gelombang eksodus setiap saat. Jadilah Palestina yang terjajah hingga saat ini. Sederhana, tapi sangat ekstrem dan kejam.

Dunia juga mencatat betapa kejam perlakuan kepada pemeluk Islam yang menjadi minoritas. Hanya PBB dan bantahan dari Myanmar sendiri yang menyatakan pembunuhan terhadap Muslim Rohingya bukan sebuah genosida. Jauh dari itu, kenyataan menceritakan bagaimana genosida dilakukan dengan cara brutal dan terbuka oleh Buddha Myanmar kepada Rohingya yang tak berdaya.

Belajar dari Muslim Bosnia yang mayoritas, saat ini mereka menjadi lebih agamais. Di tengah toleransi, perbedaan, dan kerukunan antarumat beragama, mereka tetap memperhatikan nilai-nilai Islam sebagai identitasnya. Kenyataan pahit 1992-1995 telah mengajarkan kepada mereka bagaimana dunia berdetak, bahwa keburukan hanya beberapa helai di balik kebaikan.

Kini Muslim Bosnia tak lagi merayakan tahun baru. Mereka lebih banyak menjaga diri dari melecehkan akidah Islam. Meski begitu, Bosnia tetap menjadi satu-satunya tempat di Eropa, di mana terdapat gereja, masjid, dan sinagoge yang berdiri berdampingan.

Mungkin 1,8 juta Muslim Bosnia mulai sadar bahwa apa yang dikatakan menantu Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib, "Kejahatan yang terorganisasi akan mampu mengalahkan kebaikan yang tak terorganisasi," benar adanya. Wallahualam.

Penulis : Ilham Tirta (Wartawan Republika Online)

BANGSA ROMAWI (EROPA) DAN AKHLAQ/SIFAT MEREKA

BANGSA ROMAWI (EROPA) DAN AKHLAQ/SIFAT MEREKA

عَنْ الْمُسْتَوْرِد الْقُرَشِيّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: « تَقُومُ السَّاعَةُ وَالرُّومُ أَكْثَرُ النَّاسِ ». فَقَالَ لَهُ عَمْرٌو أَبْصِرْ مَا تَقُولُ. قَالَ أَقُولُ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ إِنَّ فِيهِمْ لَخِصَالاً أَرْبَعًا إِنَّهُمْ لأَحْلَمُ النَّاسِ عِنْدَ فِتْنَةٍ وَأَسْرَعُهُمْ إِفَاقَةً بَعْدَ مُصِيبَةٍ وَأَوْشَكُهُمْ كَرَّةً بَعْدَ فَرَّةٍ وَخَيْرُهُمْ لِمِسْكِينٍ وَيَتِيمٍ وَضَعِيفٍ وَخَامِسَةٌ حَسَنَةٌ جَمِيلَةٌ وَأَمْنَعُهُمْ مِنْ ظُلْمِ الْمُلُوكِ "

Dari Al-Mustaurid Al-Qurasyiy : Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda : “Akan tegak hari kiamat sedangkan bangsa Ruum (Romawi, Eropa) adalah populasi manusia terbanyak”. ‘Amru (bin Al-‘Aash) berkata kepadanya : “Perhatikan apa yang engkau katakan itu!”. Ia (Al-Mustaurid) berkata : “Aku mengatakan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah ﷺ”. ‘Amru berkata : “Apabila engkau berkata demikian, maka sesungguhnya pada diri mereka (bangsa Romawi, Eropa) terdapat 4 kepribadian, yaitu (1) mereka adalah orang yang paling sabar saat terjadi fitnah, (2) paling cepat sadar setelah tertimpa musibah, (3) paling segera menyerang kembali setelah mundur, (4) paling baik terhadap orang-orang miskin, yatim, dan lemah; serta kelima yang memang baik lagi bagus adalah paling bersemangat mencegah kedhaliman para penguasa” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2898].

Sedikit faedah dari banyak faedah yang dapat diambil dari hadits ini, yaitu:

1. Menjelang hari kiamat, populasi bangsa Romawi (Eropa) merupakan populasi manusia terbanyak, sesuai dhahir hadits.

2.  Bangsa Romawi (Eropa) kelak akan memeluk Islam sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsiir rahimahullah :

وهذا يدل على أن الروم يسلمون في آخر الزمان، ولعل فتح القسطنطينية يكون على يدي طائفة منهم كما نطق به الحديث المتقدم أنه يغزوها سبعون ألفاً من بني إسحاق، والروم من سلالة العيص بن إسحاق بن إبراهيم الخليل، فمنهم أولاد عم بني إسرائيل وهو يعقوب بن إسحاق، فالروم يكونون في آخر الزمان خيراً من بني إسرائيل، فإن الدجال يتبعه سبُعون ألفاً من يهود أصبهان فهم أنصار الدجال، وهؤلاء أعني الروم قد مدحوا في هذا الحديث فلعلهم يسلمون على يدي المسيح ابن مريم والله أعلم.

“Hadits ini menunjukkan bahwa bangsa Romawi (Eropa) akan memeluk Islam pada akhir jaman. Kemungkinan penaklukan Konstantinopel dilakukan oleh sekelompok dari mereka sebagaimana terdapat dalam hadits yang disebutkan di awal, bahwasannya 70.000 orang Bani Ishaaq akan berperang, sedangkan bangsa Romawi termasuk keturunan Al-‘Iish bin Ishaaq bin Ibraahiim Al-Khaliil. Diantara mereka merupakan anak-anak dari paman Bani Israaiil, yaitu Ya’quub bin Ishaaq. Bangsa Romawi di akhir jaman lebih baik daripada Bani Israaiil (Yahudi), karena Dajjaal kelak akan diikuti oleh 70.000 orang Yahudi Ashbahaan, yang mereka itu adalah penolong-penolong Dajjaal. Mereka – yaitu bangsa Romawi – dipuji dalam hadits ini, karena kemungkinan mereka masuk Islam di tangan Al-Masiih bin Marya, wallaahu a’lam” [An-Nihaayah fil-Fitan wal-Malaahim, 1/30].

3. Senantiasa berhati-hati dalam menyampaikan hadits yang disandarkan kepada Nabi ﷺ.

4. Ada empat atau lima akhlaq/sifat yang terpuji bangsa Romawi yang dikenal semenjak dahulu, yaitu:

a. Paling sabar saat terjadi fitnah.

b. Paling cepat sadar setelah tertimpa musibah.

Dua hal di atas sangat berkaitan. Sabar saat musibah terjadi adalah sesuatu yang dipuji lagi dituntut sebagaimana firman Allah ta’ala:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (155) الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (156) أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ (157)

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji`ûn" Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” [QS. Al-Baqarah : 155-157]

Dan kemudian setelah itu, mereka cepat sadar dengan belajar, introspeksi, dan mengevaluasi diri. Sikap ini merupakan dampak dari kesabaran yang benar dari seorang mukmin. Nabi ﷺ bersabda:

لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Seorang mukmin tidak akan tersengat (binatang berbisa) dari satu lubang sebanyak dua kali” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 6133].

Orang mukmin adalah orang yang paling sabar dan paling pandai mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa untuk segera bangkit memperbaiki diri.

c. Paling segera menyerang kembali (untuk berperang) setelah (sebelumnya)  mundur.

Ini menunjukkan kecerdasan dan keberanian. Asalnya seorang muslim tidak boleh mundur dari medan peperangan kecuali sebagai strategi untuk menyusun kekuatan dan menyerang kembali. Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ (15) وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (16)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, KECUALI berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya” [QS. Al-Anfaal : 15-16].

d. Paling baik terhadap orang-orang miskin, yatim, dan lemah.

Ini adalah akhlaq mulia yang diperintahkan Allah ta’ala diantaranya dalam firman-Nya:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” [QS. An-Nisaa’ : 36].

e. Paling bersemangat mencegah kedhaliman para penguasa. Yaitu ketika mereka memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melakukannya.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: " انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا، فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا؟ قَالَ: تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ "

Dari Anas radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ : “Tolonglah saudaramu yang berbuat dhalim atau yang didhalimi”. Para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kami paham jika kami menolong orang yang didhalimi. Tapi bagaimanakah cara kami menolong orang yang berbuat dhalim?”. Beliau ﷺ bersabda : “Kamu pegang kedua tangannya (agar tidak berbuat dhalim)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2444].

Mencegah kedhaliman mereka memberikan nasihat tentang kebenaran dan masukan konstruktif, karena :

إن من أعظم الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر

“Sesungguhnya jihad yang paling besar adalah kalimat ‘adil (benar) yang disampaikan di sisi penguasa yang dhalim/jahat” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4344, At-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011, dan yang lainnya; shahih].

Tentu saja, tidak dipahami dari hadits ini mencegah kedhaliman penguasa dengan keluar ketaatan dan mengangkat senjata kepadanya, karena ini diharamkan sebagaiman sabda Nabi ﷺ:

خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kamu adalah dimana kamu mencintainya dan mereka mencintaimu. Kamu mendoakannya dan mereka pun mendoakanmu. Adapun sejelek-jelek pemimpin kamu adalah dimana kamu membencinya dan mereka pun membencimu, kamu melaknatnya dan mereka pun melaknatmu”. Dikatakan : Wahai Rasulullah, apakah kami tidak memeranginya saja dengan pedang ?”. Beliau menjawab : “Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah kalian. Apabila kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kamu benci, maka bencilah perbuatannya saja dan jangan melepaskan tangan dari ketaatan” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1855].

Semoga bermanfaat

Senin, 19 Desember 2016

Sunnah bercengkrama dengan istri sebelum tidur

SUNNAH YANG DITINGGALKAN BANYAK SUAMI.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercengkrama bersama istrinya sebelum tidur.

Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu

بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  مَعَ أَهْلِهِ سَاعَةً ثُمَّ رَقَدَ

“Aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa lama kemudian beliau tidur”. ( HR Al-Bukhari IV/1665 no 4293, VI/2712 no 7014 dan Muslim I/530 no 763)

Hukum asal berbincang-bincang setelah sholat isya’ adalah dibenci, Sebagaimana dalam hadits Abu Barzah Al-Aslami dimana beliau berkata,

وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum isya’ dan berbincang-bincang setelahnya” (HR Al-Bukhari I/201 no 522, I/208 no 543 dan Muslim I/447 no 647)

namun jika karena ada kepentingan yang berkaitan dengan agama seperti membahas kepentingan yang berkaitan dengan kaum muslimin maka dibolehkan atau untuk menuntut ilmu maka dibolehkan. Dan diantara perbincangan yang boleh dilakukan setelah isya’ adalah perbincangan antara suami dan istri sebelum tidur sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan istrinya.

Sunnah ini telah dilalaikan oleh banyak pasangan suami istri, terutama jika keduanya telah sibuk di siang hari maka waktu di malam hari digunakan langsung untuk istirahat tanpa ada perbincangan antara mereka berdua. Terkadang karena saking sibuknya tidak ada waktu bagi sang suami untuk berbincang-bincang dengan istrinya yang terkadang telah lama menanti kedatangan suaminya yang sibuk bekerja di siang hari, ia ingin menikmati suara suaminya..ingin menikmati gurauan dan canda suaminya sebelum tidur…, atau ia ingin menyampaikan unek-uneknya…??!!!

Bukankah istri merupakan orang yang terdekat dengannya…??, bukankah istri merupakan pakaian yang dipakainya…???

Allah berfirman

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ (البقرة : 187 )

Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. (QS. 2:187)

Sesungguhnya sunnah yang kelihatannya sepele ini namun jika diterapkan maka akan semakin tumbuh benih kasih sayang antara dua sejoli.

Faedah :

Hadits ini dibawakan oleh Imam Al-Bukhari dengan sebagian lafal yang lain dari jalan yang lain[2] dalam باب السَّمْرُ فِي الْعِلْمِ (bab berbincang-bincang di malam hari untuk menuntut ilmu) padahal hadits ini sama sekali tidak menyebutkan tentang perbincangan di malam hari dalam rangka untuk menuntut ilmu. Ibnu Hajar berkata menjelaskan maksud Imam Al-Bukhari, “Hanyalah maksud Imam Al-Bukhari pada hadits ini adalah lafal yang tercantum dalam hadits ini dari jalan yang lain yang menunjukan secara jelas tentang hakikat samr (perbincangan di malam hari) setelah isya’…jika dikatakan bahwasanya hadits ini hanyalah menunjukan perbincangan di malam hari bersama istri bukan perbincangan tentang ilmu agama maka jawabannya adalah (hukum) perbincangan dengan istri diikutkan dengan (hukum) perbincangan di malam hari tentang ilmu, karena keduanya sama-sama untuk memperoleh faedah. Atau dengan dalil fahwal khithob (mafhum mukholafah), karena jika dibolehkan berbincang-bincang di malam hari pada perkataan yang mubah (berbicara dengan istri) maka berbincang-bincang karena perkara mustahab (tentang ilmu agama) lebih utama”. (Fathul Bari I/213)

Oleh Dr. Ustadz Firanda Adirja MA.

Hikmah tertindasnya kaum Muslimin

💌 PELIPUR LARA UNTUK KAUM MUSLIMIN
ATAS PEMBATAIAN DI SURIAH TERKHUSUS KOTA HALAB (ALEPPO)

قال الشيخ محمد بن صالح بن عثيمين رحمه الله تعالى :
لا تستغرب إذا سلط الله عز وجل الكفار على المؤمنين ، وقتلوهم و حرقوهم و انتهكوا أعراضهم ، لا تستغرب فالله تعالى في هذا حكمة ؛ المصابون من المؤمنين أجرهم عند الله عظيم ؛ وهؤلاء الكفار المعتدون أملى لهم الله سبحانه وتعالى و يستدرجهم من حيث لا يعلمون،   و المسلمون الباقون لهم عبرة وعظة فيما يحصل لهم و لأخوانهم .

Berkata: Syaikh Muhammad Bin Shalih Bin Ustaimin rahimahullah:
"Jangan kamu heran jika Allah Azza wa Jalla menguasakan orang-orang kafir atas orang-orang beriman, membunuh dan membakar serta mencabik-cabik kehormatan mereka. Jangan kamu heran! Karena Allah Taala di dalam hal ini mempunyai hikmah; orang-orang yang
yang mendapatkan musibah dari kaum
beriman maka (ingatlah) ganjaran pahala untuk mereka di sisi Allah sangatlah besar. Sedangkan orang-orang kafir, maka Allah Subhanahu wa Talaa biarkan mereka dan memberikan kepada mereka tenggang waktu kepada mereka (untuk kemudian disiksa) dari arah yang mereka tidak sangka-sangka. Adapun Kaum muslimin yang tersisa, maka hal ini adakah pelajaran bagi mereka dan wejangan dalam apa yang terjadi pada diri mereka dan saudara-saudara mereka.

فنحن نسمع ما يحصل من الانتهاكات العظيمة ، إنتهاك الأعراض،  و إتلاف الأموال،  و تجويع الصغار و العجائز ، نسمع أشياء تبكي .فنقول : سبحان الله ما هذا التسليط الذي سلطه الله على المؤمنين ؟؟؟

"Kita mendengar apa yang terjadi, yaitu berupa penghancuran besar-besaran, perenggutan kehormatan, pemusnahan harta,
anak-anak kecil dan para orang tua kelaparan, kita mendengar perkara-perkara yang membuat menangis. lalu kita mengucakan: "Maha suci Allah, apakah gerangan penguasaan musuh yang Allah berikan atas orang-orang beriman?"

فنقول : يا أخي لا تستغرب فالله سبحانه وتعالى ضرب لنا أمثالاً فيما سبق يحرقون المؤمنون بالنار ، فهؤلاء الذين سلطوا على إخواننا في بلاد المسلمين ، هذا رفع درجات للمصابين و تكفير السيئات ، وهو عبرة للباقين ، وهو أيضاً إغراء لهؤلاء الكافرين حتى يتسلطوا فيأخذهم الله عز وجل أخذ عزيز مقتدر.

Maka kita jawab: "Wahai Saudaraku... jangan heran, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuat untuk kita perumpaan-perumpamaan  pada waktu yang telah lalu, orang-orang beriman dibakar dengan api, merekalah (orang-orang kafir) yang menguasai saudara-saudara kita di negeri-negeri kaum muslimin.
Keadaan ini adalah pengangkat derajat untuk orang-orang yang ditimpa musibah, penghapus dosa-dosa, dan ia adalah pelajaran untuk kaum muslimin yang tersisa, dan ia juga tipuan untuk mereka (orang-orang kafir) sehingga mereka menguasai (atas orang-orang beriman) Lalu ALLAH AZZA WA JALLA MENGHANCURKAN DENGAN KEHANCURAN YANG DIBUAT OLEH ALLAH DZAT YANG MAHA MULIA DAN MAHA KUASA. lihat Kitab Tafsir Juz Amma, 109-110.

Saudaraku Beriman...
Jangan Lupa:
- Berdoa, Berdoa dan berdoa terus dengan khusyu dan penuh keikhlasan untuk; kemenangan para mujahidin terutama di kota Halab, kesabaran dan keteguhan hati kaum muslimin, dan kehancuran musuh-musuh Islam terutama di Kota Halab.

«إِنَّمَا يَنْصُرُ اللَّهُ هَذِهِ الأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلاتِهِمْ وَإِخْلاصِهِمْ» (رواه النسائي، وصححه الألباني).

Artinya: "Sesunggunnya Allah akan menolong umat ini dengan orang lemah diantara mereka; dengan doa, shalat dan keikhlasan mereka. HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Al Albani.

- Perbaiki diri, Bertaubat dari seluruh dosa, perbanyak ibadah, karena; Allah yang memberikan pertolongan dan kemenangan dan karena semua yang terjadi atas ulah tangan-tangan yang berdosa.

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

Artinya: "Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." QS. Asy Syura:30.

- MEYAKINI SEYAKINNYA TANPA RAGU SEDIKITPUN... bahwa;
SEMAKIN DIHANCURKAN,
SEMAKIN DIBANTAI
DAN SEMAKIN DIBUNUH MASSAL...
MAKA SEMAKIN DEKAT PERTOLONGAN DAN KEMENANGAN SEBAGAIMANA JANJI ALLAH TAALA DAN RASUL-NYA shallallahu 'alaihi wasallam.

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُم مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

Artinya: "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat." QS. Al Baqarah:214.

📝 Oleh Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary, Lc حفظه الله تعالى

🔊 [ 📖 ] BBG Al-Ilmu

Minggu, 11 Desember 2016

BEBERAPA ALASAN DILARANGNYA MEMPERINGATI MAULID NABI

BEBERAPA ALASAN DILARANGNYA MEMPERINGATI MAULID NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Para ulama dahulu dan sekarang telah menjelaskan kebathilan bid’ah memperingati Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membantah para pendukungnya. Memperingati Maulid (kelahiran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah bid’ah dan haram berdasarkan alasan-alasan berikut:

1. Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah yang dibuat-buat dalam agama ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menurunkan keterangan sedikit pun dan ilmu tentang itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mensyariatkannya baik melalui lisan, perbuatan maupun ketetapan beliau.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِـيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengadakan suatu yang baru yang tidak ada dalam urusan agama kami, maka amalan itu tertolak”.

Dalam riwayat Imam Muslim, “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak atas dasar urusan kami, amalan tersebut tertolak”.

2. Khulafa-ur Rasyidîn dan para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya tidak pernah mengadakan peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pernah mengajak untuk melakukannya. Padahal mereka adalah sebaik-baik umat ini setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

”…Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafâ-ur Râsyidîn yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.” [Shahîh: HR. Ahmad (IV/126-127), Abû Dâwud (no. 4607) dan at-Tirmidzi (no. 2676),

3. Peringatan hari kelahiran (ulang tahun/maulid) adalah kebiasaan orang-orang sesat dan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Karena yang pertama kali menciptakan kebiasaan tersebut adalah para penguasa generasi Fathimiyah Ubaidiyah, sebagaimana keterangan diatas. Mereka sebenarnya berasal dari kalangan Yahudi, bahkan ada pendapat mereka berasal dari kalangan Majusi. Bisa jadi, mereka adalah orang-orang Atheis.Lihat Siyar A’lâmin Nubalâ (XV/213)

4. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“…Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu…” [al-Mâ-idah/5:3]

Al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah (wafat th. 774 H) menjelaskan, “Ini merupakan nikmat AllahSubhanahu wa Ta’alal terbesar yang diberikan kepada umat ini, tatkala Allah Azza wa Jalla menyempurnakan agama mereka. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

5. Dengan mengadakan bid’ah-bid’ah semacam itu, timbul kesan bahwa Allah Azza wa Jalla belum menyempurnakan agama ini, sehingga perlu dibuat ibadah lain untuk menyempurnakannya. Juga menimbulkan kesan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum tuntas menyampaikan agama ini kepada umatnya sehingga kalangan ahli bid’ah merasa perlu menciptakan hal baru dalam agama ini.

6. Dalam Islam tidak ada bid’ah hasanah, semua bid’ah adalah sesat sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

“Setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” [Shahîh: HR. an-Nasâ-i (III/189).

7. Memperingati kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membuktikan kecintaan terhadap Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kecintaan itu hanya dapat dibuktikan dengan mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan Sunnah beliau, dan mentaati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah Azza wa Jalla, maka ikutilah aku, niscaya Allah Azza wa Jalla mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Dan Allah Azza wa jalla Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Ali Imrân/3:31]

8. Memperingati Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadikannya sebagai perayaan berarti menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani dalam hari raya mereka, padahal kita telah dilarang untuk menyerupai mereka dan mengikuti gaya hidup mereka. [Lihat Iqtidhâush Shirâtil-Mustaqîm Mukhâlafatu Ash-hâbil Jahîm oleh Ibnu Taimiyyah (II/614-615), juga dalam Zâdul Ma’âd oleh Ibnul Qayyim (I/59).

9. Orang yang berakal tidak mudah terperdaya dengan banyaknya orang yang memperingati maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tolok ukur kebenaran itu bukan jumlah orang yang mengamalkannya, namun berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih menurut pemahaman Salafush Shâlih.

10. Berdasarkan kaidah syariat yaitu mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

” … Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan hari Kemudian” [an-Nisâ’/ 4:59]

11. Yang disyariatkan bagi seorang Muslim pada hari Senin adalah berpuasa, bila ia mau. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari Senin, beliau bersabda, “Itu adalah hari kelahirkanku, hari aku diutus sebagai nabi, serta hari aku diberikan wahyu.” [Shahîh: HR. Muslim (no. 1162)

Yang disyariatkan adalah meneladani beliau, yaitu berpuasa pada hari Senin, bukan merayakan hari kelahiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

12. Perayaan hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan/melampaui batas) terhadap beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah Ta’ala dan Rasul-Nya melarang berbuat ghuluw.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw dalam agama ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” [Shahîh: HR. Ahmad (I/215, 347), an-Nasâ-i (V/268), Ibnu Mâjah (no. 3029)]

13. Berbagai perbuatan syirik, bid’ah, dan haram yang terjadi dalam peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering terjadi hal-hal yang diharamkan, seperti kesyirikan, bid’ah, bercampur baurnya kaum laki-laki dan wanita, menggunakan nyanyian dan alat musik, rokok, dan lainnya. Bahkan sering terjadi perbuatan syirik Akbar (besar), seperti istigâtsah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para wali, penghinaan terhadap Kitabullah, di antaranya dengan merokok pada saat majelis Al-Qur’an, sehingga terjadilah kemubadziran dan membuang-buang harta. Sering juga diadakan dzikir-dzikir yang menyimpang di masjid-masjid pada acara Maulid Nabi tersebut dengan suara keras diiringi tepuk tangan yang tak kalah kerasnya dari pemimpin dzikirnya. Semuanya itu adalah perbuatan yang tidak disyariatkan berdasarkan kesepakatan para ulama yang berpegang teguh kepada kebenaran. [Lihat al-Ibdâ’ fîi Madhâril Ibtidâ’ oleh Syaikh Ali Mahfûzh (251-252).

14. Dalam peringatan maulid terdapat keyakinan batil bahwa ruh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri acara-cara maulid yang mereka adakan.

Dengan alasan itu mereka berdiri dengan mengucapkan selamat dan menyambut kedatangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itu jelas perbuatan paling bathil dan paling buruk sekali. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan keluar dari kubur beliau sebelum hari kiamat dan tidak akan berhubungan dengan seseorang (dalam keadaan sadar), tidak pula hadir dalam pertemuan-pertemuan mereka. Beliau akan tetap berada dalam kubur beliau hingga hari Kiamat. Ruh beliau berada di ‘Illiyyin yang tertinggi di sisi Rabb beliau dalam Dârul Karâmah.[Lihat at-Tahdzîr minal Bida’ oleh al-Allâmah Imam Abdul Aziz bin Bâz]

Sumber: https://almanhaj.or.id/2586-peringatan-maulid-nabi-menurut-syariat-islam.html

Andai Aku Jadi Gubernur Jakarta

Andai, kalau saja, dan seumpama itu mudah namun tentu mewujudkannya lebih susah.

Apapun alasanya, tapi ingat, bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik dan beiman maka anda juga berhak bermimpi jadi Gubernur DKI, lalu kemudian RI-1. Sebagaimana sayapun juga berhak bermimpi menjadi DKI-1 atau bahkan RI-1.

Andai aku jadi DKI-1, maka program kerja pertama yang akan saya lakukan adalah mempertahankan sungai ciliwung dan sungai sungai lainnya menjadi tempat pembuangan limbah, sampah, dan kotoran, helikopter- helikopter yang ada di atas sungai, akan saya rawat agar memiliki nilai seni dan menjadi indah.

Sedari dahulu kala masyarakat kita terbiasa naik helikopter bila hendak buang hajat . Membuang sampah di kali juga telah kita warisi sejak nenek moyang, bahkan sebelum anda lahir kakek-kakek kita telah terbiasa membuang sampah di sungai.

Ekstrim, bila anda berusaha merubah tradisi yang sudah turun temurun, apalagi keberadaan gadis gadis yang mandi di pinggir kali, dan berbagai heli yang didekorasi bisa menjadi karya seni yang dapat menarik wisatawan asing.

Bagaimana menurut anda? setuju? atau anda akan berkata ide gila, seharusnya sungai sungai itu dinormalisasi dan dibersihkan dari sampah agar airnya kembali jernih sejernih yang ada di hulunya. Hulu sungai ciliwung begitu jernih, nan indah, sedangkan sungai Ciliwung yang ada di Jakarta menjijikkan, kotor penuh dengan sampah.

Kalau anda tidak setuju dengan upaya mempertahankan keberadaan sampah yang mengotori sungai, padahal itu telah lama menjadi budaya masyarakat kita. Anda juga menuntut adanya normalisasi dan upaya serius menjaga kebersihan sungai ciliwung. Namun mengapa anda enjoy saja mengetahui agama anda terkontaminasi dengan sampah budaya dan kreasi tangan tangan jahil sebagian manusia? Mengapa anda menutup mata, dan bahkan berdaih dengan budaya lokal atau kearifan lokal yang layak dipertahankan?

Mengapa anda begitu alergi setiap kali mendengar ajakan pemurnian agama, agar kembali jernih dan indah seperti yang diajarkan dan diamalkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan kemudian diterapkan dan diajarkan oleh para sahabatnya?

Sebagaimana mencampurkan sampah atau limbah apapun ke sungai merusak dan mengotorinya maka demikian pula menambahkan hasil kreasi dan rekayasa anda ke dalam urusan agama juga dapat merusaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ) رواه البخاري ومسلم
"Barang siapa yang mengadakan dalam urusan kami ini (agama) sesuatu hal yang tidak ada (dalil) darinya, maka hal itu tertolak" (Al Bukhory dan Muslim).

Bagaimana? semoga tidak alergi lagi kalau mendengar saudara anda memerangi bid'ah dan sampah budaya dalam urusan agama. Masak anda lebih cinta kepada kemurnian sungai ciliwung dibanding kemurniaan agama anda?

(sumber :https://www.facebook.com/DrMuhammadArifinBadri/posts/1184121395002365)

Sabtu, 10 Desember 2016

Perkataan Ulama Tentang Musik

Perkataan Para Ulama Tentang Nyanyian dan Musik

Imam Asy Syafi'i berkata, "nyanyian merupakan perkara melalaikan yang dibenci, menyerupai kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Pesaksiannya ditolak"

_1. Sa’id bin Musayyib_

Beliau berkata, “Sesungguhnya aku benar-benar membenci nyanyian dan menyukai rojaz (sejenis sya’ir)” (riwayat Abdurrazaq dalam Al Mushannaf, 11/6/19743 dengan sanad shahih. dinukil dari Tahrim Alat Tharb, 101)

_2. Al Qasim bin Muhammad_

Seorang lelaki bertanya kepada beliau tentang nyanyian. Beliau menjawab: ‘Aku melarangmu darinya, aku membencinya untukmu’. Lelaki itu bertanya lagi, ‘apakah nyanyian itu haram?’. Beiiau menjawab: ‘Wahai anak saudaraku, perhatikanlah! Jika Allah memisahkan antara al haq dengan al bathil maka pada bagian mana Dia akan menghukumi nyanyian?’ (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 306)

_3. Umar bin Abdil Aziz_

Beliau menulis surat kepada guru anaknya, “hendaklah pertama kali yang diyakini anak-anakku dari tata-kramamu adalah membenci nyanyian. Yang awalnya dari setan, akhirnya kemurkaan dari Ar Rahman Jalla wa ‘Ala. Karena sesungguhnya telah sampai kepadaku dari para ulama yang terpercaya bahwa menghadiri alat-alat musik dan mendengarkan nyanyian-nyanyian serta menyukainya akan menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air akan menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, sesungguhnya menjaga hal itu dengan tidak mendatangi tempat-tempat tersebut, lebih mudah bagi orang yang berakal, daripada bercokolnya kemunafikan di dalam hati” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 306).

_4. Fudhail bin ‘Iyadh_

Beliau berkata, “Nyanyian adalah mantra setan” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 307).

_5. Ad Dhahak_

Beliau berkata, “Nyanyian akan merusak hati dan menjadikan Allah murka” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 307).

_6. Yazid bin Al Walid_

Beliau berkata, “Wahai Bani Umayyah, jauhilah nyanyian sesugguhnya ia akan menambah syahwat dan merusak kesopanan. Sesungguhnya nyanyian itu benar-benar mewakili khamr, pelakunya akan melakukan apa yang dilakukan pemabuk” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 307).

_7. Asy Sya’bi_

Isma’il bin Abi Khalid meriwayatkan bahwa Asy Sya’bi membenci upah penyanyi wanita, dan berkata, “Aku tidak suka memakannya” (riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf, 7/9/2203 dengan sanad yang shahih. Dinukil dari Tahrim alat Tharb, 10).

Beliau juga berkata, “Penyanyi dan orang yang menikmati nyanyian itu dilaknat” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 306).

_8. Imam Abu Hanifah_

Abu Ath Thayyib Ath Thabari berkata, “Abu Hanifah membenci nyanyian, walaupun beliau membolehkan minum nabidz (sari buah yang diminum). Beliau menganggap mendengarkan nyanyian termasuk dosa. Demikian juga pendapat suruh penduduk Kufah (yakni para ulamanya): Ibrahim, Asy Sya’bo, Hammad, Sufyan Ats Tsauri, dan lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan mereka dalam hal itu. Dan di antara penduduk Bashrah (yakni para ulamanya), tidak dikenal adanya perbedaan pendapat tentang kebencian dan larangan nyanyian, kecuali yang diriwayatkan dari ‘Ubaidullah bin Al Hasan Al Anbari” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 300-301).

_9. Imam Malik bin Anas_

Beliau ditanya tentang nyanyian, beliau menjawab: “Sesungguhnya yang melakukannya dikalangan kita hanya orang-orang fasik” (riwayat Al Khallal di dalam Al Amru bil Ma’ruf dan Ibnul Jauzi di dalam Talbis Iblis. Dinukil dari Tahrim alat Tharb, 99-100).

Abu Ath Thayyib Ath Thabari berkata, “adapun Malik bin Anas, maka beliau melarang nyanyian dan mendengarkannya. Dan beliau berkata, ‘Jika seseorang membeli budak wanita, lalu dia mendapatinya sebagai penaynyi, maka dia berhak mengembalikannya dengan alasan cacat’. Dan ini merupakan pendapat seluruh penduduk Madinah, kecuali Ibrahim bin Sa’ad saja”. (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 300).

_10. Imam Asy Syafi’i_

Beliau berkata, “nyanyian merupakan perkara melalaikan yang dibenci, menyerupai kebatilan. Barangsiapa memperbanyaknya maka dia seorang yang bodoh. Pesaksiannya ditolak” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 301).

_11. Imam Ahmad bin Hambal_

Nyanyian di zaman beliau adalah dengan melantunkan qasidah-qasidah zuhud, namun setelah orang-orang melagukannya, riwayat dari beliau berbeda-beda. Abdullah bin Ahmad, putra beliau meriwayatkan perkataan beliau: “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, aku tidak menyukainya”.

Isma’il bin Ishaq meriwayatkan bahwa beliau ditanya tentang mendengar qasidah-qasidah, maka beliau menjawab, “Aku membencinya, itu bid’ah, janganlah bergaul dengan mereka”.

Abul Harits meriwayatkan bahwa beliau berkata, “Taghbir itu bid’ah”. Ada orang yang berkata kepada beliau, “Hal itu dapat melembutkan hati”. Beliau berkata, “itu bid’ah”.

Selain itu ada riwayat-riwayat dari beliau bahwa nyanyian tidak mengapa (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 297-299).

Ibnul Jauzi berkata, “dari semua itu menjadi jelas bahwa dua riwayat dari Imam Ahmad tentang kebencian terhadap nyanyian atau tidak berkaitan dengan qasidah-qasidah zuhud yang dinyanyikan. Adapun nyanyian yang dikenal di zaman ini (yaitu zaman Ibnul Qayyim maka hal itu terlarang menurut beliau” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 300).

_12. Abu Ath Thayyib Ath Thabari_

Beliau berkata, “ulama seluruh negeri telah sepakat atas kebencian terhadap nyanyian, dan melarangnya. Dan yang menyelisihi al jama’ah hanyalah Ibrahim bin Sa’id dan ‘Ubaidullah Al Anbari” (Muntaqan Nafis min Talbis Iblis, 301).

_13. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah_

Beliau berkata, “Sesungguhnya imam madzhab yang empat bersepakat tentang keharaman al ma’azif, yaitu alat-alat hiburan, seperti ‘ud (banjo) dan semacamnya. Seandainya seseorang merusaknya, maka menurut mereka (imam madzhab yang empat) orang tersebut tidak diharuskan mengganti bentuk kerusakan. Bahkan menurut mereka haram memilikinya” (Minhajus Sunnah, 3/439. Dinukil dari Tahruim alat Tharb, 99)

_14. Ibnul Qayyim_

Beliau berkata, “sisi penunjukkan dalil keharaman alat-alat musik bahwa al ma’azif adalah alat-alat hiburan semuanya, tidak ada perselisihan di antara ahli bahasa di dalam hal ini. Seandainya hal itu halal, niscaya Nabi tidak mencela mereka terhadap penghalalannya. Dan ketika beliau merangkaikan penghalalan al ma’azif dengan penghalalan khamr dan zina. Dan beliau telah mengancam orang-orang yang menghalalkan al ma’azif dengan dibenamkan oleh Allah ke dalam bumi, dabn meriobah mereka menjadi kera dan babi. Walaupun ancaman ini terhadap seluruh perbuatan-perbuatan ini, tetapi pada masing-masing terdapat celaan dan ancaman” (Ighatsatul Lahfan, 1/260-261, dinukil dari Tahrim alat Tharb, 95).

[disalin dari buku “Adakah Musik Islami?“, karya Ustadz Muslim Atsari, 35-41]

Artikel Muslim.Or.Id

Benarkah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menganjurkan perayaan maulid Nabi??

Benarkah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menganjurkan perayaan maulid Nabi??

Jawabannya kami uraikan dalam beberapa poin di bawah ini:
.
1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah seorang Ulama Sunnah yang dikenal kokoh di atas manhaj dan aqidah Salaf. Beliau Ulama yang tegas menentang kebid'ahan dan tidak basa basi terhadap ahlul batil.
.
Al-Imam Adz-Dzahabi menyampaikan, "Beliau adalah lambang kecerdasan dan cepat dalam memahami permasalahan, paling ahli pemahamannya terhadap Al-Qur'an was Sunnah serta perbedaan pendapat di antara para Ulama dan beliau adalah samuderanya dalil naqli. Di zamannya, beliau adalah satu-satunya Ulama yang mantap dalam hal ilmu, kezuhudan, keberanian, kemurahan, amar ma’ruf nahi munkar, dan banyak karya tulis yang beliau disusun dan sangat menguasai ilmu hadits dan fiqh." (Lihat Siyar A'lamin Nubala').
.
Tak heran jika beliau berhasil mencetak murid-murid yang menonjol dalam ilmu dan pemahaman semisal Ibnul Qayyim, Adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, Ibnu 'Abdil Hadi dan yang lainnya rahimahumullah.
.
2. Nash perkataan Ibnu Taimiyyah terkait maulid sebagai berikut:
.
ما يحدثه بعض الناس إما مضاهاة للنصارى في ميلاد عيسى عليه السلام وإما محبة للنبي صلى الله عليه و سلم وتعظيما له والله قد يثيبهم على هذه المحبة والاجتهاد لا على البدع من اتخاذ مولد النبي صلى الله عليه و سلم عيدا مع اختلاف الناس في مولده فإن هذا لم يفعله السلف مع قيام المقتضى له وعدم المانع منه ولو كان هذا خيرا محضا أو راجحا لكان السلف رضي الله عنهم أحق به منا فإنهم كانوا أشد محبة لرسول الله صلى الله عليه و سلم وتعظيما له منا وهم على الخير أحرص وإنما كمال محبته وتعظيمه في متابعته وطاعته واتباع أمره وإحياء سنته باطنا وظاهرا ونشر ما بعث به والجهاد على ذلك بالقلب واليد واللسان فإن هذه هي طريقة السابقين الأولين من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان
.
"Apa yang diada-adakan oleh sebagian orang, boleh jadi perbuatan mereka menyerupai orang-orang Nashrani yang merayakan milad (kelahiran) Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, dan boleh jadi karena mereka menyintai dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga mungkin saja Allah memberi ganjaran kepada mereka disebabkan oleh kecintaan dan kesungguhan mereka, bukan karena bid’ah maulid yang mereka ada-adakan dengan perayaan. Bersamaan dengan itu para Ulama telah berselisih pendapat dalam menentukan kapan tanggal kelahiran beliau. Perayaan maulid sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para Salafusshalih; padahal saat itu faktor pendorongnya ada, sedangkan faktor penghalangnya tidak ada (artinya sangat mungkin dilakukan namun nyatanya mereka tinggalkan, -pent). Seandainya hal itu baik atau lebih bermaslahat tentu para Salafusshalih radhiyallahu 'anhum lebih dulu melakukannya ketimbang kita. Sebab telah ketahui bersama bahwa mereka para Shahabat adalah orang yang paling mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan paling mengagungkan beliau daripada kita. Mereka adalah orang-orang yang lebih kuat semangatnya dalam kebaikan dibanding kita. Dan sungguh kecintaan dan pengagungan kepada beliau yang sempurna hanyalah dengan mengikuti jalan beliau dan menaati beliau dengan menjalankan segenap perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara lahir batin, serta menyebarkan ajaran beliau dan berjihad dengan hati, tangan maupun lisan. Begitulah jalan para pendahulu umat ini dari kalangan Muhajirin, Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan." (Iqtidho Shirothil Mustaqim hal. 294-295)
.
Perhatikan, keterangan Ibnu Taimiyyah di atas tegas menilai perayaan maulid sebagai amalan bid'ah. Bahkan boleh jadi hal itu tergolong bentuk tasyabbuh (menyerupai) kebiasaan Nashara. Kendati demikian, beliau menyampaikan bahwa orang yang benar-benar tulus niatnya mencintai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengagungkan beliau boleh jadi mendapat pahala terlepas dari amalan bid'ahnya itu. Jadi diganjar bukan karena bid'ah perayaan maulid tersebut.
.
Sama halnya dengan kisah janggal yang melansir Ibnu Taimiyyah bertaubat dari madzhab Salaf dan merujuk kepada madzhab Asy'ariyyah yang batil. Faktanya karya tulis beliau belakangan berjudul, "Dar'u Ta'arudhil 'Aqli wan Naqli", mengulas tentang manhaj dan aqidah Salafiyyah serta membantah madzhab-madzhab batil termasuk Asy'ariyyah.
.
3. Seandainya saja Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah atau ada sebagian Ulama selain beliau membolehkan perayaan maulid maka pendapat mereka tertolak dengan sendirinya karena menyelisihi dalil, "Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang bukan dari ajaran kami maka tertolak." (HR. Muslim).
.
Sehingga perbedaan pendapat dalam masalah ini tidak  mu'tabar (tidak teranggap). Maka setiap ada Ulama yang berfatwa menyelisihi dalil karena ijtihadnya, pasti akan muncul Ulama lain yang akan membantah, meluruskan serta mengembalikannya kepada dalil Al-Qur'an, As-Sunnah dan Ijma'. Camkan baik-baik pernyataan para Ulama madzhab di bawah ini:
.
Al-Imam Abu Hanifah (Wafat 150 H):
.
إذا قلت قولاً يخالف كتاب الله تعالى وخبر الرسول صلى الله عليه وسلم فاتركوا قولي
.
“Jika aku berkata tentang suatu pendapat yang menyelisihi Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka tinggalkanlah pendapatku itu.” (Riwayat Al-Imam Al-Fullani dalam “Iqozhul Himam Ulil Abshar” hal. 50)
.
Al-Imam Malik bin Anas (wafat 179 H):
.
إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه
.
“Aku hanyalah seorang manusia yang bisa salah dan bisa benar, maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapatku yang mencocoki dalil Al-Qur’an was Sunnah, maka ambillah. Namun apabila menyelisihi dalil Al-Qur’an was Sunnah maka tinggalkanlah.” (Riwayat Ibnu ‘Abdil Barr dalam “Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih” 1/622, Ibnu Hazm dalam Ushulul Ahkam 6/149)
.
Al-Imam Asy-Syafi’i (wafat 204 H):
.
كل ما قلت فكان عن النبي صلى الله عليه وسلم خلاف قولي مما يصح فحديث النبي أولى فلا تقلدوني
.
“Setiap dari pendapatku, kemudian ada riwayat shahih dari Nabi menyelisihi pendapatku itu, maka hadits Nabi lebih pantas didahulukan. Janganlah kalian bertaqlid kepadaku.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim dalam Adab Asy-Syafi’i hal. 93 & Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in 4/45)
.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H):
.
لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا
.
"Janganlah kalian taqlid kepadaku, jangan pula taqlid kepada Malik, Asy-Syafi’i, Al-Awza’i dan Ats-Tsawri, tetapi ambillah darimana mereka mengambilnya (yakni lihat dalilnya).” (Riwayat Al-Imam Al-Fullani dalam “Iqodzhul Himam Ulil Abshar” hal. 113)
.
Maka menjadi suatu kepastian ilmiyyah bahwa beragama di dalam Islam haruslah berdasarkan dalil yang bersumber dari Al-Qur’an was Sunnah. Itu yang disebut ittiba'. Sekalipun untuk memahami keduanya melalui bimbingan para Ulama juga.
.
4. Ahlul batil sering mencatut nama Ulama manakala mencocoki selera hawa nafsunya. Ketika cocok dipakai, ketika bertentangan ditolak! Begitu modus ahlul bid'ah yang beragama mengedepankan hawa nafsunya. Seandainya memakai dalil maka mereka terjemahkan dengan hawa nafsunya, bukan merujuk kepada manhaj yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ' alaihi wasallam dan para Shahabatnya.
.
Selain itu, mereka hendak membikin talbis (pengkaburan) pemahaman kaum Muslimin. Ahlul batil berusaha menampakkan amalan yang bid'ah terkesan sunnah, yang sunnah terkesan bid'ah, yang syirik terkesan tauhid dan sebaliknya. Maka wajib kita berlaku waro' (hati-hati) dari segala  pemberitaan yang beredar bila meragukan serta menanyakannya kepada para ahli yang terpercaya. Supaya kita selamat dari manipulasi informasi dan terhindar dari syubhat (kerancuan).
.
5. Jika kita merujuk kepada sunnah, maka akan kita dapati bahwa Nabi shallallahu ' alaihi wasallam mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa, yaitu puasa Senin sebab beliau dilahirkan hari Senin. Bukan merayakannya karena tanggal kelahiran.
.
Puasa hari Senin dalilnya jelas sedangkan mauludan dalilnya tidak ada. Bahkan baru diada-adakan pada abad ke 4 Hijriyah oleh Daulah Syi'ah Fathimiyyah. Sedangkan dalam urusan ibadah tidak berlaku qiyas. Karena hukum asal ibadah adalah haram, tidak boleh dilakukan sampai ada dalil yang mensyariatkannya.
.
6. Ibadah tetaplah ibadah sekalipun dibungkus dengan istilah tradisi, kebiasaan, maupun adat. Karena dalam amalan ibadah ada unsur pengkhususan, keutamaan, dan dalam rangka taqorrub (mendekatkan diri kepada Allah).
.
Sekalipun ada kebaikannya dalam kegiatan bid'ah mauludan (seperti mengingat sirah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), maka kebatilan tetaplah kebatilan, kebaikan yang ada dalam kegiatan bid'ah tersebut tidaklah dapat mengubah kebatilan menjadi kebaikan. Kenapa tidak sekalian saja belajar sirah setiap hari yang jelas-jelas lebih bermanfaat ketimbang mengingat sirah setahun sekali dalam acara mauludan?
.
Pendek kata, tinggalkanlah perayaan-perayaan bid'ah dalam rangka merealisasikan cinta kita kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sebab beliau tidak butuh dirayakan tanggal lahirnya seperti kebiasaan orang-orang kafir. Beliau lebih menyukai jika umatnya mengikuti sunnah beliau dan menyebarkannya kepada manusia. Terlebih lagi di saat asingnya sunnah ini seperti sekarang, wa billahit tawfiq.
.
✒_____
Fikri Abul Hasan
.
》》WhatsApp Group《《
"Al-Madrasah As-Salafiyyah"
WASL | " مجموعة المدرسة السلفية "

Jumat, 09 Desember 2016

Marah

*JUTAAN UMAT ISLAM SEKETIKA MARAH KETIKA AL-QUR'AN DINISTAKAN...TAPI KEMANA JUTAAN YANG LAIN KETIKA SUNNAH RASUL DILECEHKAN OLEH PERBUATAN BID'AH?*

Padahal....

*MELAKUKAN AMALAN BID'AH = MELECEHKAN SUNNAH RASUL = MENISTAKAN AYAT AL-QUR'AN = MENYALAHI PERINTAH ALLAH*

_MANA BUKTINYA?_

1⃣Bukankah Allah Ta'ala *MEMERINTAHKAN* kita untuk *BERTAQWA?*
_📖DALIL_ 👉 (Al-Baqarah: 2; An-Nisa': 1 dan 131; Ali Imron: 102; Al-Hasyr: 18; Al-Maidah: 27; Ath-Thalaq: 2-3; Al-Anfaal: 29; Maryam: 63; Asy-Syu'aro: 90; dll)

*Apa sih TAQWA itu?* Bukankah taqwa itu artinya *_Menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya?_*

2⃣Salah satu *perintah Allah* adalah *MENTA'ATI RASUL*
_📖DALIL_ 👉 (An-Nisa': 59, 65 dan 80; Al-Hasyr: 7; Al-Baqarah: 137; dll)
*📌Ancaman keras Allah bagi siapa saja yang tidak menta'ati Rasul* 👉 📖(An-Nisa': 115; An-Nur: 63)

3⃣Wujud *menta'ati rasul* adalah dengan *mengikuti sunnah beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu 'anhum ajma'in*
_📚DALIL_ 👉 Dari 'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

_"Aku wasiatkan kepada kamu untuk *bertaqwa kepada Allah*; *mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin)*, walaupun (dia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka *wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan sunnah para khalifah* yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. *Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat."*_ [HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad, dan lainnya].

*📝KESIMPULAN*
Dari sekian dalil diatas tentu kita yang mengaku muslim umatnya Rasulullah mampu dengan peka mentadaburi dalil bahwa Allah *tidak secara langsung melarang* perbuatan bid'ah dlm agama spt maulid, tahlilan, dsb. Namun, Allah memerintahkan kita utk bertaqwa. Didalam taqwa terdapat perintah menjalankan perintah-Nya. Salah satu perintah-Nya adalah menyuruh kita mentaati Rasul. Dan salah satu wujud mentaati Rasul adalah mengikuti sunnah Rasul dan para sahabat. Sekarang kita lihat kepada para sahabat. *Apakah sahabat pernah merayakan maulid?*; *Apakah para sahabat pernah tahlilan?*
Kalau tidak, lalu siapa yang kita ikuti? Pantaskah kita disebut umatnya Rasul? *Patutkah kita disebut bertaqwa?*

*🙏🏻Semoga Allah membuka hati kita dan mengisinya dengan hidayah*